Berdasarkan Keputusan Menteri Umroh dan Haji No. 19 Tahun 2025, yang harus tersertifikasi:
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Umrah
- Pembimbing Ibadah KBIHU
- Pembimbing Ibadah (PPIU)
- Pembimbing Ibadah PIHK
Saatnya tingkatkan kompetensi dan legalitas profesi di bidang haji & umrah!
β¨ ποΈ 10–17 Juli 2026
π Asrama Haji Donohudan https://share.google/3cXMNgJjDguIlKkrA
β³ Batas pendaftaran: 5 Juli 2026
π Daftar sekarang: pkphu.id/register
βBiaya pendaftaran hanya Rp. 6.900.000
π³ Rekening Pembayaran 7815557818 (BSI)
Atas Nama: RPL 028 BLU UIN RMS UNTUK DK
Diselenggarakan melalui kerja sama Kemenhaj RI dan UIN Surakarta untuk mendukung SDM pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional dan tersertifikasi.